Kabupaten Kudus
Kabupaten Kudus, adalah sebuah kabupaten di Provinsi Jawa Tengah. Ibukotanya adalah Kudus, berada di jalur pantai utara timur Jawa Tengah, yaitu di antara (Semarang-Surabaya). berada 51 km sebelah timur Kota Semarang. Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Pati di timur, Kabupaten Grobogan dan Kabupaten Demak di selatan, serta Kabupaten Jepara di barat. Kudus dikenal sebagai kota penghasil rokok kretek terbesar di Jawa Tengah. Selain itu kudus juga di kenal sebagai kota santri, kota ini juga menjadi pusat perkembangan agama islam pada abad pertengahan hal itu dapat dilihat dari terdapatnya 2 makam wali/ sunan, yaitu Sunan Kudus dan Sunan Muria.
Geografi
Sebagian besar wilayah Kabupaten Kudus adalah dataran rendah. Sebagian wilayah utara terdapat pegunungan (Gunung Muria), dengan puncaknya Gunung Saptorenggo (1.602 meter), Gunung Rahtawu (1.522 meter), dan Gunung Argojembangan (1.410 meter). Sungai terbesar adalah Sungai Serang yang mengalir di sebelah barat, membatasi Kabupaten Kudus dengan Kabupaten Demak.
Pembagian administratif
Kabupaten Kudus terdiri atas 9 kecamatan, yang dibagi lagi atas 123 desa dan 9 kelurahan. Pusat pemerintahan berada di Kecamatan Kota Kudus. Kudus merupakan kabupaten dengan wilayah terkecil dan memiliki jumlah kecamatan paling sedikit di Jawa Tengah. Kabupaten Kudus terbagi menjadi 3 wilayah pembantu bupati (Kawedanan), setiap kawedanan terdiri 3 kecamatan yaitu: (1) Kawedanan Kota (Kec. Kota, Jati dan Undaan). (2) Kawedanan Cendono (Kec. Bae, Gebog dan Kaliwungu). (3) Kawedanan Tenggeles (Kec. Mejobo, Dawe dan Jekulo).
Pemekaran Kecamatan
Wacana Pemekaran Kecamatan (yang akan datang) yang ada dalam wilayah Kabupaten Kudus, adalah:
* Kecamatan Muria, merupakan pemekaran dari Kecamatan Dawe, yang meliputi desa Colo, Kajar, Japan, Cranggang, Tergo, Glagah Kulon
* Kecamatan Menawan, merupakan pemekaran dari Kecamatan Gebog dan Dawe, yang meliputi desa Menawan, Rahtawu, Puyoh, Soco dan Ternadi.
* Kecamatan Babalan, merupakan pemekaran dari Kecamatan Undaan, yang meliputi desa Kalirejo, Medini, Sambung, Lambangan, Glagahwaru, Kutuk, Terangmas dan Berugenjang.
* Kecamatan Prambatan, merupakan pemekaran dari Kecamatan Kaliwungu dan Gebog, yang meliputi desa Prambatan Kidul, Prambatan Lor, Bakalan Krapyak, Garung Lor, Garung Kidul, Karangampel dan Gribig.
* Kecamatan Jepang, merupakan pemekaran dari Kecamatan Mejobo dan Jati, yang meliputi desa Jepang, Gulang, Payaman, Jepangpakis, Megawon dan Loram Wetan.
* Kecamatan Ngembal, merupakan pemekaran dari Kecamatan Bae, Jati dan Jekulo, yang meliputi desa Ngembalrejo, Dersalam, Karangbener, Ngembal Kulon, Tumpang Krasak dan Honggosoco.
* Kecamatan Bulung, merupakan pemekaran dari Kecamatan Jekulo, yang merliputi desa Bulung Kulon, Bulung Cangkring, Sadang, Sidomulyo dan Gondoharum.
Selain pemekaran Kecamatan, juga ada wacana pemekaran Kawedanan (Pembantu Bupati), yang semula terdiri dari 3 Kawedanan (Cendono, Kudus dan Tenggeles), dimekarkan menjadi 5 wilayah, yaitu:
* Wilayah Kudus Utara, yang berpusat di Kota Cendono.
* Wilayah Kudus Barat, yang berpusat di Kota Jetak.
* Wilayah Kudus Pusat, yang berpusat di Kota Kudus.
* Wilayah Kudus Timur, yang berpusat di Kota Bareng.
* Wilayah Kudus Selatan, yang berpusat di Kota Wates.
No comments:
Post a Comment